PENGUMUMAN PPDB JALUR ZONASI DAN AFIRMASI



PEMBERITAHUAN
1Hanya pendaftar yang dinyatakan diterima yang dapat mengakses.
CONTOH BUKTI CETAK ONLINE
2Pendaftar yang diterima langsung mencetak BUKTI CETAK ONLINE.
3Semua pendaftar yang dinyatakan DITERIMA wajib melakukan DAFTAR ULANG  pada :
Hari / Tanggal    :  Selasa, 7 Juli 2020
Pukul                   : 08.00 - 11.00 
Dengan membawa Bukti Cetak Online dan Formulir Pendaftaran yang akan ditukar dengn Form Biodata.
4Form Biodata dikembalikan kepada panitia tanggal 8 s.d. 10 Juli 2020 bersama dengan calon peserta didik baru untuk verifikasi data (Jadwal sesuai yang tertera pada bukti cetak online).
5 Yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

PANITIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.